LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA

Nama Lembaga | : | LEMBAGA KETAHANAN MASYARAKAT DESA |
---|---|---|
Singkatan | : | LKMD |
Dasar Hukum / SK Pembentukan | : | SK LKMD |
Alamat Kantor | : | DESA KETANJUNG RT 2 RW 2 KEC. KARANGANYAR KAB. DEMAK |
Profil LKMD
Visi & Misi LKMD
Tugas Pokok & Fungsi LKMD
Tugas Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa :
Lembaga Kemasyarakatan Desa mempunyai tugas membantu Pemerintah Desa dan merupakan mitra dalam pemberdayaan masyarakat antara lain :
- Menyusun rencana pembangunan secara partisipatif;
- melaksanakan, mengendalikan, memanfaatkan, memelihara dan mengembangkan pembangunan secara partisipatif;
- Menggerakkan dan mengembangkan partisipasi, gotong royong dan swadaya masyarakat; dan
- menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat dalam rangka pemberdayaan masyarakat.
Fungsi Lembaga Kemasyarakatan Masyarakat antara lain :
- Penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- Penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- Peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- Penyusunan rencana pelaksana, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- Penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa dan partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat;
- Pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga; dan
- pemberdayaan hak politik masyarakat.
Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan Desa, antara lain :
- memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- menjalin hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang terkait;
- mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- menjaga etika dan norma dalam kehidupan bermasyarakat; dan
- membantu dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
Kepengurusan LKMD
Nama | Jabatan | Pendidikan |
---|---|---|
Nama Anggota | KETUA | Tingkat Pendidikan Terakhir |