Struktur Organisasi

Jabatan: SEKRETARIS DESA
Nama Pejabat: TONY RIDWAN ANGGRIAWAN, S.T.

Sekretaris desa adalah seorang pegawai di tingkat desa yang memiliki tugas-tugas administratif dan operasional penting untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa. Tugas-tugas tersebut biasanya meliputi:

  1. Administrasi dan Dokumentasi: Mengelola dan menyimpan arsip-arsip penting desa, seperti dokumen administrasi, laporan, dan surat-menyurat.
  2. Pengelolaan Data: Mengumpulkan, menyusun, dan memelihara data penduduk, aset desa, dan informasi lainnya yang diperlukan untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa.
  3. Penyusunan Agenda dan Notulensi: Menyusun agenda rapat desa, membuat notulensi rapat, dan mendistribusikan informasi terkait kepada pihak-pihak yang relevan.
  4. Koordinasi dan Komunikasi: Menjadi penghubung antara kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat untuk memastikan komunikasi yang efektif dan koordinasi yang baik.
  5. Pelaporan dan Administrasi Keuangan: Membantu dalam pembuatan laporan keuangan, administrasi anggaran desa, dan memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sekretaris desa berperan penting dalam menjaga kelancaran operasional pemerintahan desa dan memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan efisien.

Sekretaris desa adalah seorang pegawai di tingkat desa yang memiliki tugas-tugas administratif dan operasional penting untuk mendukung kegiatan pemerintahan desa. Tugas-tugas tersebut biasanya meliputi:

  1. Administrasi dan Dokumentasi: Mengelola dan menyimpan arsip-arsip penting desa, seperti dokumen administrasi, laporan, dan surat-menyurat.
  2. Pengelolaan Data: Mengumpulkan, menyusun, dan memelihara data penduduk, aset desa, dan informasi lainnya yang diperlukan untuk perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa.
  3. Penyusunan Agenda dan Notulensi: Menyusun agenda rapat desa, membuat notulensi rapat, dan mendistribusikan informasi terkait kepada pihak-pihak yang relevan.
  4. Koordinasi dan Komunikasi: Menjadi penghubung antara kepala desa, perangkat desa, dan masyarakat untuk memastikan komunikasi yang efektif dan koordinasi yang baik.
  5. Pelaporan dan Administrasi Keuangan: Membantu dalam pembuatan laporan keuangan, administrasi anggaran desa, dan memastikan penggunaan dana desa sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sekretaris desa berperan penting dalam menjaga kelancaran operasional pemerintahan desa dan memastikan bahwa administrasi desa berjalan dengan efisien.